Keanekaragaman makhluk hidup sangat beranekaragam dan bertambah. Adanya makhluk hidup yang jumlahnya sangat
banyak tentu akan sulit mempelajarinya.Untuk mempelajari makhluk hidup
tersebut, manusia berusaha menyederhanakan makhluk hidup dengan
menggolong-golongkan makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki.
Kelompok yang mempunyai
ciri-ciri yang sama, pastilah ditemukan lagi perbedaan-perbedaan. Kemudian
dibentuk kelompok-kelompok yang lebih kecil berdasarkan persamaan ciri-ciri yang
dimiliki, sehingga akan diperoleh kelompok terkecil dengan persamaan ciri yang
sama. Ilmu yang mempelajari pengelompokkan makhluk hidup dengan suatu sistem
tertentu disebut klasifikasi atau taksonomi.
Pada abad ke-18 Carolus
Linnaeus (1707 – 1778), seorang ahli biologi dari Swedia memperkenalkan
klasifikasi berdasarkan persamaan struktur. Dengan cara seperti ini maka
makhluk yang ada dipermukaan bumi ini dibedakan menjadi dua (2) kelompok dunia kehidupan
besar yaitu: dunia hewan atau Animalia dan dunia tumbuhan atau Plantae.Selanjutnya
setiap dunia akan dibagi menjadi kelompok-kelompok lebih kecil yang disebut
dengan takson-takson.
Dunia hewan akan dibagi
menjadi takson-takson sebagai berikut:
a.Kingdom atau
kerajaan. e.Familia atau
suku.
b.Filum. f.
Genus atau marga.
c.Class atau kelas. g. Species atau
jenis.
d.Ordo atau bangsa.
Dalam dunia tumbuhan
dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:
a.Kingdom atau
kerajaan. e.Familia atau
suku.
b.Divisi. f.
Genus atau marga.
c.Class atau kelas. g. Species atau
jenis.
d.Ordo atau bangsa.
Menurut RH.Whittaker
yang didukung oleh banyak ahli biologi, pada tahun 1969 dikembangkan
klasifikasi makhluk hidup menggunakan sistem lima kingdom sebagai berikut:
1. Monera
2. Protista
3. Fungi
(Mycota)
4. Plantae
5. Animalia